Senin, 17 Desember 2018

PANCASILA SEBAGAI SOLUSI MASALAH DEKADENSI MORAL



Pada saat ini perkembangan zaman sangat pesat, apalagi dengan munculnya teknologi-teknologi modern pada masa revolusi industri di Eropa hingga sampai pada zaman digital masa kini. Dengan adanya kepesatan teknologi ini maka masyarakat-pun mengalami perubahan kebiasaan, apalagi dengan adanya globalisasi yang memungkinkan informasi menyebar dengan cepat. Perubahan ini memberi dampak positif dan negatif salah-satunya adalah dekadensi moral.
Dekadensi moral adalah bentuk-bentuk perubahan sosial dimana kondisi moral mengalami kemerosotan atau perubahan yang jatuh. Fenomena ini sangat menarik untuk di teliti, pesatnya teknologi menjadi pemicu paling kuat mengenai masalah dekadensi moral, para remaja di Indonesia belum bisa membedakan mana modernisasi dan mana westernisasi sehingga kebanyakan para remaja saat ini terlalu gamblang untuk menerima budaya-budaya barat yang sebenarnya kurang cocok dengan budaya ketimuran, contoh dari dekadensi moral yang dialami remaja adalah pergaulan bebas, pemerkosaan, pencabulan, tawuran, hingga narkoba. Bahkan bukan hanya remaja, tetapi juga seseorang yang sudah tidak bisa dianggap remaja, korupsi yang marak terjadi di bidang pemerintahan misalnya, yang dilakukan oleh para pejabat-pejabat adalah bentuk dekadensi moral.
Menangani masalah dekadensi moral ini juga tidak mudah. Segala bentuk upaya atau solusi harus dilakukan dari berbagai pihak, pemerintah hingga masyarakat. Pengawasan dan perhatian orang tua terhadap anaknya, memberi pendidikan karakter sejak dini, memberi pendidikan agama, menegakkan hukum atas pelaku kejahatan, apapun itu untuk mengantisipasi masalah dekadensi moral.
Salah satu solusi masalah ini adalah kembali merenungkan makna-makna dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila selain menjadi ideologi negara juga mempunyai fungsi-fungsi lain, antara lain: Pancasila sebagai pedoman hidup dan kepribadian bangsa, artinya kepribadian masyarakat haruslah sejalan dengan butir-butir pada Pancasila, karena Pancasila lahir bersama lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain. Jika para remaja mengamalkan hal tersebut maka remaja tersebut akan mengenali dirinya dan dapat membedakan budaya luar dan dalam, serta dapat memilah budaya yang masuk sehingga dekadensi moral dapat diantisipasi.
Pancasila juga memiliki fungsi sebagai jiwa bangsa Indonesia. Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya  jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman dahulu kala pada masa kejayaan nasional. Hal ini sesuai dengan apa yang telah dikemukakan oleh Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisan beliau dalam Pancasila, yang menyatakan bahwa Pancasila sendiri telah ada sejak adanya bangsa Indonesia.
Dengan adanya fenomena dekadensi moral, maka otomatis tingkat kejahatan di dalam suatu negara juga meningkat, contoh saja banyak terjadi pelecehan, pemerkosaan, tawuran antar pelajar, hingga pengedaran narkoba. Dan jika hal ini sudah terjadi maka solusinya adalah tindakan represif dari penegak hukum, dan hukum yang diberikan juga harus kembali kepada Undang-Undang Dasar dan tidak menyimpang dari Pancasila, mengingat fungsi Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum, artinya semua hukum yang berlaku harus kembali kepada Pancasila.

Kesimpulannya adalah solusi masalah dekadensi moral dapat dilakukan melalu berbagai cara baik preventif maupun represif, salah satunya adalah Pancasila sebagai solusi masalah dekadensi moral, karena pada dasarnya Pancasila mengatur seluruh kehidupan masyarakat, kedudukan Pancasila adalah Dasar Negara Indonesia, Pancasila adalah jiwa bangsa, pedoman hidup bangsa, pandangan hidup bangsa, dan kepribadian bangsa, sehingga Pancasila bisa dijadikan solusi atas masalah dekadensi moral yang terjadi dalam masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar